Nusantaratv.com - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian gas LPG 3 kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pertengahan Desember lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan kepada media terkait rencana uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina.
Rencana tersebut sudah tersebar luas melalui media, sehingga anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS Diah Nurwitasari sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.
"Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu," ujar Diah dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/12/2022).
Diakuinya, bila tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga harus tepat sasaran. Namun, menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih di permasalahkan.
"Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan, karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid," tambah politisi dari Dapil Jawa Barat II.
Di sisi lain, Diah juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis Pertalite yang menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat.
"Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana Pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina," singgungnya.
Diah juga berharap dan meminta kepada Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.
"Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapihkan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini," tegas Diah.