Basis Akademik dalam RUU Kesehatan Jadi Pertimbangan Penting

Nusantaratv.com - 12 Mei 2023

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menerima kunjungan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) beserta rombongan. 

Dalam kunjungan ini, Gus Muhaimin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh sebagai komisi yang membidangi bagian kesehatan. Dalam diskusi ini, kedua belah pihak memandang penting bahwa academic based alias pandangan berbasis akademik dan hospital based atau berbasiskan rumah sakit akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Meskipun demikian, Gus Muhaimin memandang penting punya pandangan yang bersifat ilmiah. "Sehingga mencetak profesi dan ahli terutama spesialis tetap menggunakan university based atau academic based bukan hospital based. Sehingga tetap pandangan akademis yang menjadi pertimbangan nantinya," ujar Gus Muhaimin usai melakukan pertemuan, di ruang kerjanya, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Wakil Ketua Bidang Korkesra ini menjelaskan bahwa saat ini negara butuh banyak spesialis, banyak dokter, tetapi para guru besar ini mengingatkan agar standar dan pengawasan kualitas itu betul-betul terjaga. 

"Oleh karena itu, saya menerima masukan itu baik dari segi cara kerja profesi dari segi distribusi penempatan tidak menumpuk para spesialis di satu kota tetapi merata di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam dialog juga sempat disinggung soal perlindungan profesi kedokteran, juga soal yang tidak kalah penting adalah bagaimana lembaga-lembaga organisasi profesi diakomodasi dalam undang-undang Omnibus Law khusus kesehatan ini, sehingga terjaga mutu dan kualitasnya. 

Kepada Komisi IX yang membahas ini, Gus Muhaimin berpesan agar RUU tersebut dibahas secara teliti. "Dalam konteks ini saya meminta kepada Komisi IX yang membahas ini untuk hati-hati, tidak usah tergesa-gesa, bertahap tetapi mampu menunjukkan kualitas jadi undang-undang yang dibuat. Kita ingin undang-undang omnibus ini memberi jawaban atas persoalan kesehatan kita, tetapi kita tidak ingin ketergesa," jelasnya.

0

(['model' => $post])

x|close