Baleg DPR RI Mengesahkan Jadwal Rapat Masa Sidang IV 2022-2023

Nusantaratv.com - 14 Maret 2023

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. (Dep/nr)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. (Dep/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Rapat Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas telah mengesahkan jadwal acara rapat-rapat Badan Legislasi Masa Sidang IV mulai 14 Maret-13 April Tahun Sidang 2022-2023. 

Penyusunan jadwal acara rapat meliputi penyusunan RUU yang disiapkan oleh Baleg, harmonisasi RUU Usulan Komisi atau Anggota, dan pemantauan serta peninjauan UU.

Dalam jadwal acara rapat berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Baleg, Selasa, (14/3/2023), masa sidang ini Baleg akan melanjutkan rapat Panitia Kerja harmonisasi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah. 

Lalu, pada Kamis, 16 Maret yang akan datang rapat baleg dijadwalkan pengambilan keputusan hasil harmonisasi RUU tentang POM. Adapun di penghujung Maret, rencananya Baleg akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 37 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, pada 27 Maret Baleg akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Mendengarkan pandangan dan masukan dari Ombudsman RI atas perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Setelah itu, pada 29 Maret, dilanjutkan dengan presentasi awal draf RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 

Di hari selanjutnya, Baleg akan mendengarkan masukan dan pandangan narasumber atas rencana perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Di sela-sela rapat tentang RUU Ombudsman RI, Baleg juga menyempatkan mendengarkan penjelasan dari Pengusul Pimpinan Komisi II atas 27 RUU tentang Kabupaten dan Kota. Tak hanya itu Baleg juga melakukan rapat presentasi awal draf RUU tentang Statistik.

Di awal April, Baleg melanjutkan agenda pembahasan RUU tentang Statistik dengan mendengarkan masukan dan pandangan BPS atas rencana penyusunan RUU. Pada 4 April Baleg juga akan mendengarkan masukan dan pandangan narasumber atas penyusunan RUU tentang Statistik. Agenda ini sebagai upaya serap aspirasi dari berbagai kalangan.

Masih di bulan April, Baleg juga membahas rencana pemantauan dan peninjauan pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, lalu dilanjutkan dengan RDP mendengarkan pandangan dan masukan dari OJK atas pelaksanaan UU tentang Perasuransian. 

Adapun masa sidang ini rencananya akan ditutup pada Kamis 13 April 2023 dengan rapat paripurna dan dilanjutkan dengan reses sampai dengan 15 Mei 2023. Jadwal rapat Baleg ini ditandatangani oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

0

(['model' => $post])