BAKN DPR Harap Penerimaan Negara dari Cukai Dapat Lebih Optimal

Nusantaratv.com - 16 Juni 2022

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya usai memimpin kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT Gudang Garam, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). (Ridwan/nvl)
Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya usai memimpin kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT Gudang Garam, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). (Ridwan/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya berharap penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal dibandingkan kondisi saat ini. 

Menurutnya, pendapat negara dari sektor cukai mampu mencapai Rp189 triliun. Karena itu, dia meminta jika terjadi ketidakpatuhan dan ketidaksesuaian sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal itu dapat diminimalisasi ke depannya.

"Kita berharap kalau bisa sih, bahkan seharusnya pendapatan cukai bisa dioptimalkan lagi," ujar Wahyu di sela-sela memimpin kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT Gudang Garam, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/6/2022). 

Salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cukai tersebut adalah melalui penyederhanaan tarif cukai tembakau. Penyederhanaan tarif cukai tembakau adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk menekan angka perokok. Penyederhanaan tarif yang dilakukan tahun ini dari 10 layer menjadi delapan layer. 

Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan akan efektif untuk membuat harga rokok tidak murah dan tidak membuat banyak pilihan karena banyaknya golongan pada tiap jenis rokok.  

"Kita ingin dapatkan masukan dari para produsen rokok apabila ke depannya ada penyederhanaan tarif rokok. Oleh karena dengan penyederhanaan tarif rokok itu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara dari cukai tembakau," jelas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebutkan, pendapatan pemerintah dari cukai senilai Rp185,9 triliun pada tahun 2020. Nilai tersebut meningkat dari capaian tahun sebelumnya Rp181 triliun. Adapun rinciannya, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau senilai Rp179,83 triliun pada tahun 2020.

Nilai tersebut naik 3,67 persen dari capaian tahun sebelumnya dan berkontribusi sebesar 96,74 persen dari total penerimaan cukai negara. Peningkatan cukai hasil tembakau tersebut karena adanya pergeseran penerimaan dari tahun 2019 serta adanya kenaikan tarif cukai rokok.

0

(['model' => $post])

x|close