Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan jajarannya untuk menjelaskan secara detail soal Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang bertugas menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, langkah pembentukan Satgasus tersebut merupakan sesuatu baik untuk menindaklanjuti temuan Rp349 triliun.
"Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III," ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Hari ini, Komisi III DPR kembali menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dengan agenda pembahasan transaksi mencurigakan di Kementerian/Lembaga.
Dalam raker ini, Mahfud MD, Kepala PPATK selaku sekretaris Komite TPPU dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite Nasional TPPU akan hadir dan kembali memberikan penjelasan atas transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Satgasus atau tim dengan nama lain, itu instrumen dalam rangka menindaklanjuti atau follow up terhadap temuan. Kami tentu menyambutnya secara positif," tambah Arsul.
Arsul menegaskan, bagi Komisi III DPR sebagai komisi hukum, koordinasi dan tindak lanjut atas persoalan transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun menjadi poin penting. Apalagi, kata dia, transaksi mencurigakan diduga terdapat tindak pidana asal (TPA) dan TPPU-nya.
"Tidak sekedar menjadi gimmick pemberantasan korupsi dari rumpun kekuasaan eksekutif atau malah menjadi alat untuk kepentingan dan posisi politik dalam rangka Pilpres 2024," pungkas Arsul.