Anis Byarwati Soroti Berulangnya Permasalahan Terkait TKDD

Nusantaratv.com - 08 Desember 2023

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR ke Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (6/12/2023). Foto: Eki/nr
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR ke Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (6/12/2023). Foto: Eki/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti beberapa permasalahan terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, salah satunya soal keterlambatan transfer. Hal itu ia sampaikan dalam sesi pendalaman pada Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR ke Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Rabu (6/12/2023). 

“Ini permasalahan yang selalu berulang setiap tahunnya. Dan bahkan itu sudah ada white paper dari Bappenas tahun 2010 yang menyoroti tentang problem TKDD di daerah. Tapi sampai sekarang saya masih melihat dan belum memperlihatkan adanya perbaikan,” ungkap Anis.

“Ini permasalahan yang selalu berulang setiap tahunnya. Dan bahkan itu sudah ada white paper dari Bappenas tahun 2010 yang menyoroti tentang problem TKDD di daerah,”

Anis menjelaskan proporsi antara pendapatan asli daerah (PAD) dengan transfer pusat jauh lebih tinggi transfer pusat dimana PAD hanya 20% sementara TKDD 80%, sehingga setiap daerah sangat membutuhkan TKDD tersebut. 

“Artinya di sini bahwa kemandirian fiskal itu belum tercapai di semua Provinsi di Indonesia. Jadi kalau dari pusatnya telat, ini daerah kelabakan,” imbuh Anis.

Masalah lainnya yang sering ditemukan ialah ketika transfer dari Pemerintah Pusat sudah masuk, namun dana tersebut belum bisa digunakan lantara petunjuk teknisnya yang belum turun. Anis berharap Kemenkeu segera memperbaiki masalah ini dan jangan sampai terus terjadi. 

“TKDD itu diharapkan oleh daerah dan memang ini adalah hak daerah. Karena desentralisasi fiskal itu membuat ada kewajiban pemerintah pusat yang menjadi hak daerah untuk mendapatkan itu, dengan konsekuensi daerah harus membangun daerahnya. Jadi ketika transfer pusat itu terlambat, maka terhambat pula pembangunan di daerah,” terang Anis.

Selanjutnya, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit terhadap keuangan daerah agar betul-betul melihat dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan penduduk di daerah-daerah metropolitan (daerah maju secara ekonomi).

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan penduduknya. Karenanya BPK Perlu menyajikan data apakah penduduk di daerah metropolitan turut sejahtera atau tidak,” tutur Anis.

0

(['model' => $post])

x|close