Anggota DPR Dorong Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil

Nusantaratv.com - 01 Oktober 2022

Anggota DPR RI Herman Khaeron dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan 'Benarkah Pemilu 2024 Akan Curang?', di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (29/9/2022). (Andri/nvl)
Anggota DPR RI Herman Khaeron dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan 'Benarkah Pemilu 2024 Akan Curang?', di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (29/9/2022). (Andri/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota DPR RI Herman Khaeron menilai kecurangan dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) memang terdapat potensi untuk terjadi. 

Untuk itu, dia mengajak dan mendorong semua pihak supaya dapat melaksanakan pemilu dengan prinsip jujur dan adil. Herman mengungkapkan hal itu dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan "Benarkah Pemilu 2024 Akan Curang?", di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Sebagaimana diketahui prinsip pemilu yang dikenal masyarakat luas ialah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau dikenal dengan singkatan 'Luber-Jurdil'. 

"Maka ayo sama-sama menjaga supaya Pemilu 2024 mendatang betul-betul terwujud sebagai sebuah proses demokrasi yang sehat, yang bisa menjadi pestanya rakyat. Oleh karenanya tidak pula kita memperdebatkan, tentang dua pasang calon presiden dan wapres. Betul dua calon juga demokratis, tapi ada indikasi, ada potensi yang memang digiring dengan berbagai cara, untuk menjadikan dua calon. Bagaimana caranya tentu ada cara-cara, yang ya kita semua tidak perlu terlalu vulgar menurut saya," ujar Herman. 

Sementara itu, turut serta sebagai narasumber Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menilai jika bicara tentang kecurangan, tentu apalagi itu dikaitkan dengan agenda pemilu, menurutnya tudingan itu harus berdasar.

Tidak boleh ada penggunaan kata konon, sebab itu mengkonotasikan sebuah informasi yang perlu dikonfirmasi kembali. Kalau dikatakan dua pasang sebagai kecurangan, menurutnya menjadi sangat tidak relevan, karena presidential threshold diatur oleh Undang-Undang (UU).

Apalagi dia menilai UU itu hampir 20 persen prosesnya dibuat dan dibahas di DPR RI bersama dengan pemerintah. "Artinya apa, kalau kita ingin mencalonkan, ayo bekerja keras meraih dukungan rakyat, sehingga kita tidak menyalahkan produk UU yang kita buat sendiri. kemudian kita katakan itu berpotensi curang, maka berbenahlah, rebutlah kepercayaan rakyat dalam pemilu, agar partainya bisa memperoleh syarat mengajukan calon, itu dulu," sebut Masinton.

0

(['model' => $post])

x|close