UEA Jadi Negara Arab Pertama yang Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

UEA Jadi Negara Arab Pertama yang Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

Nusantaratv.com - 19 Juni 2026

Ilustrasi. UEA menjadi negara Arab pertama yang melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. (Foto: Istimewa via GSM Arena)
Ilustrasi. UEA menjadi negara Arab pertama yang melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. (Foto: Istimewa via GSM Arena)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi memberlakukan aturan baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 15 tahun memiliki dan menggunakan akun media sosial pribadi. 

Kebijakan ini menjadikan UEA sebagai negara Arab pertama yang menerapkan pembatasan ketat terhadap akses media sosial bagi anak-anak.

Dikutip dari GSM Arena, Jumat (19/6/2026), langkah tersebut diumumkan hanya beberapa hari setelah Inggris mengungkap rencana pembatasan media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. 

Kebijakan baru UEA dinilai sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak diperbolehkan membuat, menggunakan, maupun mengelola akun media sosial. 

Mereka juga tidak dapat mengunggah konten, memberikan komentar, membagikan postingan, atau bergabung dalam grup publik.

Sementara itu, remaja berusia 15 hingga 16 tahun masih diperbolehkan mengakses media sosial dengan sejumlah pembatasan. 

Platform diwajibkan menyediakan kontrol konten sesuai usia, membatasi interaksi dengan pengguna yang tidak dikenal, menghadirkan fitur pengelolaan waktu layar, serta menyediakan pengawasan orang tua.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, perusahaan media sosial diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat. 

Mekanisme tersebut mencakup pemeriksaan identitas digital dan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI). 

Dengan demikian, pengakuan usia secara mandiri oleh pengguna tidak lagi dianggap sebagai metode verifikasi yang sah.

Selain itu, akun yang sebelumnya dibuat oleh anak-anak di bawah usia 15 tahun harus dinonaktifkan oleh platform. 

Perusahaan juga diwajibkan mencegah upaya pengguna mengakali sistem verifikasi usia serta dilarang memanfaatkan data pribadi anak untuk iklan tertarget maupun pembuatan profil perilaku.

Pemerintah UEA memberikan waktu hingga satu tahun bagi seluruh perusahaan media sosial untuk menyesuaikan sistem dan mematuhi regulasi baru tersebut. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close