Nusantaratv.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana pemerintah menurunkan nilai subsidi pembelian motor listrik dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan Kemenperin mengikuti keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait besaran insentif tersebut.
"Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah, ya berarti sudah," ujar Faisol, Jumat 21 Agustus 2026.
Meski nilai subsidi dipangkas, Faisol memberikan sinyal pemerintah berpeluang menambah kuota penerima subsidi motor listrik.
"Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (kuota penerima bertambah)," lanjutnya.
Faisol juga menyebut Menkeu Purbaya dijadwalkan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam waktu dekat.
Dia menyebut salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut diperkirakan berkaitan dengan kebijakan subsidi motor listrik.
"Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya itu (subsidi motor listrik)," jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Program tersebut ditargetkan mencakup hingga 1 juta unit motor listrik dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp3 triliun.
"Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta, Rp3 triliun (anggarannya)," ungkap Purbaya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh