Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Berkelanjutan bagi Korban Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Berkelanjutan bagi Korban Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Nusantaratv.com - 30 Juni 2026

Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 29 Juni 2026 malam. (Antara)
Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 29 Juni 2026 malam. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh dan berkelanjutan kepada YTR, perempuan yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Bandung, Jawa Barat.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan kondisi psikologis korban agar dapat pulih dari trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

"Terutama pemulihan psikologis untuk menghilangkan trauma dan sebagainya, kami melakukan pendampingan sampai korban merasa sudah cukup," kata Arifah Fauzi di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 29 Juni 2026 malam.

Dalam proses pendampingan tersebut, Kemen PPPA akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan kebutuhan pemulihan korban dapat terpenuhi secara optimal.

Arifah menjelaskan pihaknya belum melakukan asesmen secara menyeluruh karena kondisi kesehatan korban masih menjadi prioritas utama. Saat ini YTR masih menjalani perawatan medis intensif sehingga belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

"Belum bisa diajak bicara lebih lama dan kami juga harus mempertimbangkan kondisi kesehatannya sehingga prioritasnya adalah bagaimana kenyamanan bagi korban," ujarnya.

Menurut dia, asesmen dan pendampingan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi korban dinilai lebih stabil oleh tim medis yang menanganinya.

"Sekarang sudah lebih baik, luka-lukanya mulai mengering tinggal ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh tim dokter yang berjumlah 40 orang, jadi perlu waktu lebih lama untuk pemulihannya," katanya, dikutip dari Antara.

Kasus yang menimpa YTR diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TH. Terduga pelaku kini telah diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan itu disebutkan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Selain itu, korban juga mengalami sejumlah luka ringan pada bagian tangan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close