Nusantaratv.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan perkembangan terbaru terkait Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keppres tersebut dalam beberapa hari ke depan.
"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan, usulan nama calon Jampidsus bersama sejumlah pejabat lain yang diajukan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melalui proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Tim Penilaian Akhir (TPA).
"Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," kata Prasetyo.
Dia mengungkapkan proses tersebut kini telah memasuki tahap akhir dan keputusan Presiden diperkirakan akan segera terbit.
"Insya Allah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," tukas Prasetyo.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh