Nusantaratv.com-Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pemerintah terus mematangkan berbagai persiapan menuju tahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu fokus utama yang tengah dikerjakan adalah penyusunan model bisnis beserta studi kelayakannya.
Saat membuka Sarasehan Nasional MPDI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, Ferry menyampaikan, "Operasional kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang kami matangkan bisnis model dan feasibility study-nya."
Menurut dia, KDKMP dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat menjadi lebih produktif. Oleh sebab itu, potensi keuntungan dari setiap kegiatan usaha harus dihitung secara rinci agar keberadaan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ke depan, KDKMP juga akan menjadi titik distribusi berbagai barang bersubsidi, seperti elpiji 3 kilogram, pupuk, beras, hingga minyak goreng.
Ferry menegaskan distribusi barang bersubsidi melalui KDKMP harus menjamin harga tetap terjangkau sekaligus memastikan ketersediaan stok sesuai kebutuhan masyarakat di setiap desa maupun kelurahan.
"Begitu pun pupuk subsidi, PT Pupuk Indonesia langsung ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Selain menyalurkan barang bersubsidi, KDKMP juga diproyeksikan menjadi lembaga yang menyerap sekaligus memasarkan hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, hingga produk kerajinan masyarakat dengan harga yang kompetitif.
Baca juga: KSP dan Kemenkop Evaluasi Koperasi Merah Putih, Perpres Operasionalisasi Didorong Segera Terbit
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan fisik lebih dari 13 ribu gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah rampung sepenuhnya.
Pembangunan gerai tersebut dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang bekerja sama dengan TNI sehingga proses pengerjaannya dapat berlangsung lebih cepat.
"Dan yang sedangkan berlangsung sekitar 20 ribuan," ujarnya lagi, dikutip dari Antara.
Ferry menjelaskan, pada tahap awal KDKMP memang merupakan kebijakan yang digulirkan secara top down. Namun dalam implementasinya, pemerintah daerah beserta dinas terkait turut dilibatkan untuk mendukung pelaksanaannya.
Sementara itu, pembentukan badan hukum setiap KDKMP dilakukan melalui musyawarah khusus yang digelar di tingkat desa maupun kelurahan.
"Jadi tetap bottom up, ada peristiwa yang melibatkan masyarakat," ujar dia pula.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh