Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Menjelang agenda tersebut, Komisi X DPR RI berharap pemerintah turut mengumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfan meminta agar kenaikan gaji dan tunjangan guru menjadi salah satu poin yang disampaikan Prabowo dalam pidato nota keuangan.
"Mudah-mudahan besok Presiden di dalam pidato nota keuangan beliau di situ tegas disampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji dan tunjangan guru," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski mendorong adanya kenaikan, Lalu tidak menyebut nominal tertentu terkait besaran gaji maupun tunjangan yang perlu diberikan kepada guru.
Dia menilai besaran kenaikan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah. "Besarannya berapa, ya tentu kita akan diskusi menyesuaikan dengan fiskal negara kita hari ini," jelasnya.
Lalu juga mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim dan anggota TNI melalui kebijakan kenaikan gaji maupun tunjangan. Menurutnya, guru juga perlu memperoleh perhatian serupa.
"Ini benar-benar kami titip agar pemerintah juga apa namanya betul-betul punya keinginan kuat untuk menaikkan gaji guru. Hakim sudah diperhatikan, TNI sudah diperhatikan, nah sekarang guru juga harus diperhatikan," ungkap Lalu.
Selain persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, Komisi X DPR berharap pemerintah memasukkan berbagai kebutuhan sektor pendidikan dalam nota keuangan yang akan disampaikan Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR/DPR/DPD akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Rangkaian persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung sejak pagi hingga siang.
Dalam sidang tersebut, Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara.
"Kita akan mendengarkan pidato kenegaraan presiden selaku kepala negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.
Muzani menjelaskan, MPR telah mengundang sejumlah tokoh dan pejabat untuk menghadiri agenda tahunan tersebut.
Para undangan mencakup presiden dan wakil presiden terdahulu, pimpinan MPR, DPR, dan DPD periode sebelumnya, para menteri, duta besar negara sahabat, hingga ketua umum partai politik.
"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua-ketua umum partai kita undang semua," tukasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh