Dasco Pastikan DPR dan Pemerintah Bersinergi Cegah Gelombang PHK Nasional

Dasco Pastikan DPR dan Pemerintah Bersinergi Cegah Gelombang PHK Nasional

Nusantaratv.com - 26 Juni 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. (Foto: Antara)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. (Foto: Antara)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai mengikuti rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

"Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi," kata Dasco.

Menurutnya, koordinasi harian antara DPR dan pemerintah nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal guna memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara cepat dan terukur.

Dalam kesempatan yang sama diumumkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dipercaya memimpin Satgas Mitigasi PHK.

Satgas tersebut kini mulai bekerja memetakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu gelombang PHK di Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memonitor kondisi perusahaan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja.

Dia menilai penyebab PHK sangat beragam dan tidak hanya terjadi pada satu sektor industri tertentu.

"Ada yang memang, misalnya, permintaannya turun. Ada juga yang bermasalah terhadap modal. Modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah. Ini juga menimbulkan masalah di perusahaannya, padahal sebetulnya perusahaan sangat sehat. Hanya karena bermasalah dengan institusi lain di perbankannya, ini juga ikut bermasalah," kata Prasetyo.

Karena itu, Satgas akan melakukan pemetaan secara rinci terhadap setiap kasus yang ditemukan.

Perusahaan yang berpotensi melakukan PHK akan mendapatkan langkah mitigasi secara khusus sesuai akar persoalan yang dihadapi.

Selain mengawasi perusahaan yang berisiko melakukan pengurangan tenaga kerja, Satgas juga akan memberi perhatian kepada perusahaan yang telah melakukan PHK namun belum memenuhi kewajiban terhadap para pekerjanya.

"Kita mitigasi satu per-satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan, tetapi apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi," katanya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri.

 (Sumber: Antara)

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close